Penyempurnaan RUU Kawasan Industri: Serap Masukan Seluas Mungkin, Target Selesai Akhir 2026

Pemerintah 03 Oct 2026 12:55 • 1 min read • 103 views • By Red

Share berita ini

Penyempurnaan RUU Kawasan Industri: Serap Masukan Seluas Mungkin, Target Selesai Akhir 2026
Penyempurnaan RUU Kawasan Industri: Serap Masukan Seluas Mungkin, Target Selesai Akhir 2026

Kab. Bekasi, 3/10/2026|


Proses penyempurnaan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri terus dilakukan dengan menyerap masukan dari berbagai kalangan. Semakin banyak pandangan yang masuk, diharapkan semakin memperkaya substansi undang-undang ini sehingga kelak menjadi payung hukum yang kokoh dan memberikan kepastian bagi pengembangan kawasan industri di seluruh Indonesia.

 

Demikian disampaikan Saleh, dalam keterangannya terkait pembahasan RUU tersebut.

 

Menurutnya, pembahasan RUU Kawasan Industri ditargetkan rampung paling lambat pada Desember 2026 agar dapat segera disahkan dan berlaku.

 

Dengan adanya landasan hukum yang lebih kuat, diharapkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal meningkat — baik di Kawasan Industri Deltamas maupun di berbagai kawasan industri lain di seluruh tanah air.

 

"Apabila sudah ada payung hukumnya, kita berharap para investor akan lebih yakin untuk datang ke sini, maupun ke Indonesia secara umum untuk menanamkan modal," ujarnya.

 

Saleh menambahkan, arus masuk investasi ini diharapkan turut membuka lapangan kerja seluas-luasnya serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Target utama kita adalah peningkatan kesejahteraan rakyat. Segala hal yang kami kerjakan, pada hakikatnya bertujuan agar kebijakan ini memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.

 

 

 

(Red) 

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Media Bekasi